Wednesday 25 November 2009

Tak Bawa SIM, Ancaman Denda 1 Juta

Hai sob ... nie ada info bagi para sobat pengguna kendaraan bermotor. Kalian harus lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan kalian serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku kalau tidak ingin kena semprit Polantas dan di kasih sepucuk surat yang bisa buat kepala kamu kliyengan hehehe...( Surat TILANG maksudnya) karena urusannya bisa panjang dan sangat merepotkan apalagi sekarang sanksinya lebih berat sob dari yang dulu. Banyangin aja jika kalian tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa didenda hingga Rp 1 juta. (Walah....cicilan motor kreditan gw aja kagak sampe' segitu hehehehe.....).

Penetapan denda itu berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum Pasal 281 yang berisi "Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta". (Nah...loch....dari pada uang terbuang buat bayar denda mending buat keperluan lain yang lebih bermanfaat ya nggak sob? hehehe.....)

Sejumlah pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit. Dalam UU baru tersebut, sanksi denda minimal Rp 250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Berikut sejumlah sanksi denda dalam UU yang baru disahkan 22 Juni lalu.

1. Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

2. Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

3. Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

4. Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

5. Pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

6. Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

7. Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

8. Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

9. Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

10.Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Oleh karena itu sob kita sebagai warganegara atau pengguna jalan yang baik, sudah seharusnya kita mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Peraturan itu di buat bukan untuk dilanggar, jadi kalau kalian melanggar ya tanggung sendiri akibatnya.

Semoga bermanfaat..........






Sumber : detik.com

Saturday 21 November 2009

Dapat Award

Ok sob to the point aja yach, kemarin tak kusangka aq dapat award lagi. Wach...nie kejutan bgt apalagi award itu datangnya dari Rchymera (Suamiq sendiri hehehe). Makasie ya sayanx dah kasih award bwt aq . Nie Award bisa jadi motivasi dan semangat buat aq tuk trs berkreasi serta bertukar informasi di dunia blogging nie. Dan tak lupa jg aq ucapkan terima kasih kepada para sobat blogger semua yang tak jemu2nya mendukung aq tuk selalu mengupdate postingan - postingan dalam blog ini.

Thank's for All

Monday 16 November 2009

Wow...Film Lumpur Lapindo Diputar Di Amerika

Pembuat film dokumenter Immodicus SA meluncurkan film tentang bencana lumpur yang terjadi di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Diputar perdana pada Jumat (13/11) malam di Scottsdale, Arizona, Amerika Serikat, film berjudul “Mud Max - An Investigation on the Sidoardjo Mud Volcano Disaster” merupakan hasil kerjasama Immodicus dengan Arizona State University School of Earth and Space Exploration.

Ahli vulkanologi di School of Earth and Space Exploration, Arizona State University, Amanda Clarke menyatakan, gunung lumpur Sidoarjo menjadi masalah karena terjadi di tempat berpopulasi padat. "Jika terjadi di Texas yang tak berpopulasi, ini mungkin tidak masalah," kata dia dalam film itu.

Meski sudah memakan banyak korban, penyebab bencana lumpur itu masih "gelap". Dalam soal ini, para ahli berpendapat dalam dua kubu. "Kubu yang menyatakan bahwa pemicunya gempa Yogyakarta yang terjadi dua hari sebelum lumpur keluar, dan yang mengatakan bencana itu akibat kesalahan pengeboran di sumur Banjar Panji 1," ujar ahli geologi dari Australia,Mark Tingay, yang pendapatnya juga ditayangkan dalam dokumenter tersebut.

Sutradara Mud Max, Chris Fong sengaja menayangkan argumen kedua kubu. "Kedua pendapat kami beri tempat," ujarnya sebelum peluncuran film itu. Kubu "human error" di antaranya diwakili pakar teknik perminyakan Institut Teknologi Bandung, Rudi Rubiandini, dan Kubu "gempa bumi" diwakili ahli gunung lumpur dan geolog dari Universitas Oslo, Adriano Mazzini.

Kedua kubu terakhir berdebat di Cape Town pada pertengahan 2008. Waktu itu, melalui voting untuk menilai presentasi kedua kubu, sebagian besar geolog pada pertemuan tersebut lebih cenderung untuk meyakini penyebab bencana adalah kesalahan pengeboran. Namun, voting ini belakangan dibatalkan.

Lumpur panas itu muncrat pertama kali dari bawah Porong, sekitar 200 meter di barat daya sumur sumur eksporasi gas dan minyak Banjar Panji 1 milik Lapindo Brantas Inc. pada 29 Mei 2006. Hingga pertengahan tahun ini, bencana itu telah mengakibatkan setidaknya 50 ribu jiwa kehilangan 10 ribu rumah. Mereka adalah penduduk di 12 desa di tiga kecamatan (kira2 klo di Amrik sono istilah kecamatan apa yach .....hehehe...).

Kerugian akibat bencana itu ditaksir sekitar Rp 45 triliun per tahun. Menurut dosen ekonomi Universitas Airlangga, Tjuk Kasturi Sukiadi yang melakukan penghitungan tersebut, angka itu berdasarkan akumulasi hilangnya aset warga, potensi pendapatan, kerugian akibat rusaknya infrastruktur, dan lumpuhnya transportasi.

"Lumpur itu bahkan memperlambat denyut perekonomian Provinsi Jawa Timur, sebab 40 persen pergerakan ekonomi di provinsi ini ternyata melalui Porong,” kata dia.

Menurut Fong, motif pembuatan film ini melulu urusan karya profesional. "Agar menang di festival," kata dia. Ini juga bisnis. Menurut pembuat lima film tentang Indonesia ini, bencana lumpur di Sidoarjo telah menjadi bahan pembicaraan dan salah satu fenomena geofisika paling menarik di dunia.

Mazzini membenarkan pendapat Fong. Fenomena gunung lumpur ini penting bagi ilmu pengetahuan karena peristiwanya terekam sejak awal. "Kebanyakan fenomena gunung lumpur hanya teramati saat sudah dorman," kata dia dalam film itu.

Fong, sutradara serial dokumenter "Ring of Fire: An Indonesian Odyssey" dan "National Geographic: Seconds from Disaster" mengungkapkan, untuk mengeksplorasi fakta dan mengurai isu-isu ilmiah, ekonomi, kemanusiaan serta politik dari fenomena ini, ia melibatkan para peneliti, ahli geologi, hingga ahli pengeboran.

Tak heran jika film berdurasi 47 menit yang dilengkapi animasi grafik komputer itu membutuhkan waktu produksi selama 27 bulan. Fong mengungkapkan, saat ini film tersebut sedang ditawar National Geographic.


sumber : tempo interaktif.com

Friday 13 November 2009

Smartphone Cihuy NOKIA - N97

Kini telah hadir Produk Nokia yang menggebrak pasar ponsel dunia dengan berbagai keunggulan. Nokia N97 dengan layar sentuh yang tahan lama dengan foil sentuh dan feedback sentuh terpisah sehingga cepat terhubung dengan sentuhan dan keyboard QWERTY. Bentuk ponsel ni model layar geser samping dengan keyboard slide out. Ponsel ini mempunyai 2 varian warna yaitu Hitam Transisi dan Putih, tinggal pilih aja mana yang qm banget hehehe. Salah satu keunggulannya adalah kapasitas memori yang luar biasa untuk sebuah smartphone.Memori internalnya saja 32 GB, bahkan masih bisa diupgrade menjadi 48 GB melalui slot eksternal, wow...wow...wow... bisa nyimpen apa aja nie terserah qm. N97 merupakan gabungan antara perangkat multimedia dan internet. Jadi selain itu, kita bisa tambahkan lebih banyak konten dan personalisasi layout dengan live feeds, tampilkan mini dan layanan favorit qm. Qm juga bisa jelajahi web sob , jelajahi dengan sentuhan dan kirim pesan ke teman dengan lebih cepat. Berikut beberapa keunggulan yang ditawarkan ponsel N97 :
* Browsing web dari halaman web yang sebenarnya
* Web browsing with touch control
* Bahasa markup yang didukung: HTML, XHTML MP, WML, CSS
* Protokol yang didukung: HTTP v1.1, WAP
* Dukungan TCP/IP
* Visual history, dukungan HTML dan JavaScript, dukungan Flash Lite 3.0 dan Flash video
* Nokia Mobile Search
* RSS reader
* Dukungan bagi Nokia Download! untuk menemukan, mendownload dan menginstal aplikasi dan widget tambahan
* Dukungan untuk video streaming
* Foto dengan tampilan berdasarkan tag cloud, bulan, album, slide show dan editor foto
* Online Share dengan konektivitas pada layanan berbagi yang populer
* Nokia XpressPrint: direct printing via USB connection (PictBridge), Bluetooth connectivity (BPP) or via online printing
* Panggilan video dan dukungan berbagi video (layanan jaringan WCDMA)
( Ajib bgt kan). Selain itu nikmati juga video, musik dan gambar. Nikmati juga media 32 GB di layar lebar berukuran 2.5" yang luar biasa, dan masih banyak lagi keunggulan - keunggulan yang di tawarkan Ponsel Nokia N97. Untuk info lebih lengkapnya langsung lihat disini

Ok sob...penasaran ma ponsel cihuy yang satu ini, buruan beli hehehehe, moga aja info ini bisa buat referensi kalian semua dan bermanfaat.


Sumber : www.nokia.co.id